Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan dan Evaluasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2005-2025, di Karebosi Condotel, Selasa (31/10/2017) yang merupakan agenda kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar .
Kegiatan ini menindaklanjuti revisi RPJPD sesuai dengan amanah UU No. 23 tahun 2004 dan Permendagri No. 18 tahun 2016 mengenai perangkat kerja daerah dan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada SKPD tentang perbedaan antara visi kota dan visi pemerintah kota.




0 komentar:
Posting Komentar