Kepala Bidang Aplikasi dan
Telematika Bpk Deny Hidayat memberikan pengarahan kepada seluruh Ketua RT/RW Kecamatan
Tallo, Makassar dan Bontoala tentang penggunaan aplikasi Smart RT/RW Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakalebbi
Balaikota Makassar, Kamis 4 Januari 2018.
Aplikasi ini bertujuan untuk mengkolaborasikan antara RT/RW, masyarakat, SKPD, dan instansi terkait lainnya, untuk bisa memberikan suatu kinerja pelayanan publik melalui satu aplikasi, dan juga bertujuan mempermudah pelayanan seluruh Ketua RT/RW kepada warga Kota Makassar selama 24 jam.
Hal ini sesuai dengan instruksi Walikota Makassar Bpk Dany Pomanto untuk segera mendownload aplikasi Smart RT/RW Pemerintah Kota Makassar kepada seluruh ketua RT/RW.
Kegiatan ini di lakukan
bertahadap hanya 3 kecamatan karena Ruang Sipakalebbi tidak cukup besar untuk
menghadirkan seluruh Ketua RT/RW se Kota Makassar




0 komentar:
Posting Komentar