Kamis, 14 September 2017

UJI LEGAL RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR TENTANG PENILAIAN KINERJA PNS


Dinas Kominfo menghadiri acara Uji Legal Rancangan Peraturan Walikota Makassar tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Bpk Jaya, Kamis 14 September 2017 di Ruang Sipakalebbi Lt 9 Balaikota Makassar.

Peraturan Walikota akan mengatur tentang syarat syarat pengangkatan jabatan dan mengatur sanksi-sanksi bila penilaian kinerja PNS tidak mencapai target kinerjanya. Ada tiga penilaian yang menjadi tolak ukur untuk memberlakukan promosi jabatan ASN,diantaranya sasaran kerja pegawai (SKP), perjanjian kinerja dan perilaku kinerja.

0 komentar:

Posting Komentar