Walikota Makassar Danny Pomanto memberikan arahan dan sambutan pada
Uji Publik Legal Draft Rancangan Peraturan Walikota Makassar tentang
Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan
Closed Circuit Television (CCTV) pada bangunan gedung ,Senin 27 Maret 2017 Di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassaryang turut
dihadiri oleh Bapak Wakapolda Sulsel, Kabag Kapolrestabes Kota Makassar,
Wawali Makassar dan Sekretaris Daerah Kota Makassar. Hadir sebagai
pakar hukum Prof. Muin dan Irawan dari Politeknik Ujung Pandang sebagai
akademisi dan praktisi integrated city security system.
Peratutan Walikota CCTV ini dimaksudkan untuk mendorong dan mewajibkan kepada seluruh pemilik bangunan gedung utamanya yang komersil untuk memasang CCTV yang diarahkan pada area publik demi menjaga keamanan dan ketertiban umum serta sebagai wadah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan bencana lainnya. Seluruh CCTV ini akan terintegrasi dalam sistem keamanan kota yang terpusat di Balaikota Kota Makassar. (F Dinas Kominfo)
0 komentar:
Posting Komentar